Gelombang Penolakan Menguat, Ormas Islam AHIBBA dan Kang MACAN Tegas
KARAWANG | KILATBERITA — Penolakan terhadap rencana perizinan tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang kian memanas. Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara terbuka dan tegas menyatakan sikap penolakan total. Mereka menilai rencana operasional Holywings berpotensi melanggar nilai religius, sosial, serta bertentangan dengan karakter masyarakat Karawang yang dikenal religius.
Penolakan tersebut disampaikan dalam forum audiensi yang digelar beberapa waktu lalu. Namun, alih-alih mendapat kejelasan, audiensi justru memunculkan kekecewaan mendalam. Tidak satu pun pejabat struktural Dinas PUPR Kabupaten Karawang hadir menemui perwakilan ormas, dengan alasan sedang berada di luar kota.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya penghindaran dialog dan minimnya transparansi dalam proses perizinan yang tengah disorot publik.
Perwakilan Kang MACAN, Muhammad Robi, menegaskan bahwa persoalan Holywings tidak dapat dipersempit hanya pada aspek administratif perizinan.
“Kami menolak dengan tegas. Ini bukan sekadar soal izin usaha, tapi menyangkut moral publik, ketertiban sosial, dan nilai keagamaan masyarakat Karawang,” tegas Robi.
Robi juga menyayangkan ketidakhadiran pejabat PUPR yang dinilainya sebagai bentuk pengabaian aspirasi umat.
> “Kami datang secara resmi, namun pejabat terkait justru tidak hadir. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman. Ia menyebut hingga saat ini tidak ada satu pun tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait audiensi yang diajukan.
Menurutnya, penolakan ini dilandasi prinsip amar nahi mungkar, mengingat keberadaan tempat hiburan malam dinilai berpotensi memicu dampak sosial negatif serta bertentangan dengan nilai keislaman dan kearifan lokal.
“Kami sudah menempuh jalur audiensi. Tapi tidak ada respons. Jika ini terus dibiarkan, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar,” tegas Agus Iman.
Agus juga mengingatkan publik terhadap pernyataan lama Bupati Karawang yang sebelumnya secara terbuka menyatakan tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan malam seperti Holywings di wilayah Karawang.
“Pernyataan itu masih kami pegang. Sekarang kami menagih komitmen, jangan sampai janji politik berubah menjadi formalitas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PUPR maupun pihak Pemerintah Kabupaten Karawang terkait ketidakhadiran pejabat dalam audiensi maupun status perizinan Holywings yang menjadi sorotan publik.
Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar apabila pemerintah daerah dinilai terus mengabaikan aspirasi umat.
Situasi ini berpotensi memicu gejolak sosial dan konflik horizontal, apabila tidak segera ditangani secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Teddy