Ketua DPC Akpersi Soroti Proyek Jembatan Kedungsalam: Diduga Gunakan Besi Bekas dan Karatan, Dinas PUPR Karawang Bungkam
KARAWANG | KILATBERITA – Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, kembali menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) yang secara tegas mempertanyakan kualitas pekerjaan serta sikap diam Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang terkesan menghindar dari tanggung jawab publik.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan warga, proyek senilai Rp 490 juta yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 ini diduga kuat menggunakan material tidak layak, seperti besi bekas, besi karatan, dan bahkan dalam kondisi kropos. Pekerjaan pun terlihat tidak sesuai standar teknis dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan ke depan.
Ketua DPC Akpersi Karawang menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan proyek tersebut. Lebih dari itu, pihaknya juga menyoroti sikap diam dari Dinas PUPR Karawang, khususnya bidang jalan, yang telah beberapa kali dikonfirmasi namun tidak memberikan jawaban.
“Kami sudah mengirimkan permintaan klarifikasi, baik secara langsung maupun tertulis, namun sampai hari ini tidak ada respons. Ini sangat mencurigakan. Ada indikasi kuat bahwa oknum di dinas terkait bermain mata dengan pihak pelaksana proyek,” tegas Ketua Akpersi.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dana ratusan juta yang berasal dari rakyat seharusnya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
“Atas nama publik, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan BPK atau KPK jika perlu, untuk turun tangan, mengusut dan mengaudit proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan, semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” tambahnya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang ini direncanakan rampung dalam waktu 90 hari kalender, sejak 12 Agustus hingga 9 November 2025. Namun masyarakat berharap proyek tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus berkualitas, aman, dan sesuai spesifikasi teknis.
“Ini bukan hanya soal jembatan, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap tata kelola anggaran dan integritas pejabat publik,” tegas Ketua Akpersi.
Saat ini, masyarakat dan berbagai pihak menunggu respons tegas dari Pemkab Karawang serta tindakan konkret dari APH. Proyek yang menyangkut keselamatan warga harus dikerjakan secara transparan dan profesional, bukan menjadi lahan permainan oknum tak bertanggung jawab.
Teddy/Red