News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kolaborasi Budaya dan Pelayanan: Hj. Sri Rahayu Agustina, SH. Dorong Peningkatan Akses Layanan Publik di Karawang

Kolaborasi Budaya dan Pelayanan: Hj. Sri Rahayu Agustina, SH. Dorong Peningkatan Akses Layanan Publik di Karawang


KARAWANG | KILATBERITA — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menyelenggarakan kegiatan Layanan Publik Terpadu yang dikemas dengan pendekatan budaya lokal sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat layanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan, informasi bantuan sosial, fasilitasi kesehatan, konsultasi hukum, serta ruang aspirasi masyarakat. Konsep terpadu ini dihadirkan untuk memudahkan warga memperoleh beberapa jenis layanan dalam satu lokasi secara efisien.

Dalam keterangannya, Sri Rahayu menjelaskan bahwa pemilihan pendekatan budaya bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih inklusif dan partisipatif.

> “Pelayanan publik perlu disampaikan dengan cara yang ramah dan menyentuh masyarakat. Nuansa budaya digunakan sebagai bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal sekaligus sebagai sarana memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Sri Rahayu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik memerlukan kolaborasi lintas sektor agar proses penyampaian layanan dapat berjalan efektif, adaptif, dan tepat sasaran. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat pelayanan secara langsung tanpa menghadapi hambatan administratif.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang hadir, terutama karena sejumlah pelayanan dapat diselesaikan langsung di lokasi, sehingga menghemat waktu dan mengurangi beban kunjungan ke kantor-kantor layanan pemerintah.

Sri Rahayu berharap model layanan publik terpadu berbasis kolaborasi dan budaya ini dapat menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat jangkauan pelayanan di wilayah masing-masing.

> “Kami mendorong agar praktik-praktik pelayanan publik seperti ini dapat direplikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat serta penguatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Data Pelayanan:

1. Perpanjangan STNK: 13 orang
2. Layanan Kesehatan: 250 orang
3. Administrasi Kependudukan:
   - KK: 109 orang
   - KTP: 200 orang
   - KIA: 75 orang
   - Akta Kelahiran: 10 orang
   - Akta Kematian: 15 orang
4. Perpanjangan SIM: 60 orang.


Teddy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.